Menata Bahasa di Ruang Publik: Upaya Menjaga Mutu Bahasa Indonesia

Gambar sampul untuk Menata Bahasa di Ruang Publik: Upaya Menjaga Mutu Bahasa Indonesia

Bahasa merupakan sarana utama dalam komunikasi dan penyampaian pikiran, perasaan, serta informasi. Manusia bergantung pada bahasa untuk memahami dan membangun kehidupan sosialnya. Namun tidak sebatas itu, bahasa memiliki makna lebih dari alat komunikasi. Bahasa berperan sebagai penanda identitas suatu bangsa, pembentuk kebudayaan, dan cerminan cara berpikir masyarakatnya. Begitu pula dengan Indonesia yang memiliki bahasa Indonesia sebagai alat pemersatu bangsa.

Penggunaan bahasa Indonesia sebagai alat pemersatu bangsa, perlu dijaga, terutama di ruang publik. Hal ini menjadi semakin penting mengingat ruang publik merupakan cerminan kebudayaan dan identitas bangsa, di mana masyarakat dari berbagai latar belakang budaya, pendidikan, dan usia berinteraksi. Oleh karena itu, penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik harus menjadi perhatian bersama agar tidak terjadi penyimpangan makna dan penurunan mutu bahasa. Salah satu upaya konkret untuk menjaga mutu bahasa Indonesia adalah menata bahasa yang digunakan di berbagai media informasi publik, seperti rambu-rambu, papan nama, fasilitas umum, dan spanduk.

Menata bahasa di ruang publik bukan sekedar menjaga estetika visual, melainkan menyangkut ketepatan, kejelasan makna, serta penghormatan terhadap bahasa negara. Berikut ini beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk menjaga mutu bahasa Indonesia melalui penataan bahasa di ruang publik:

Penggunaan Bahasa Indonesia yang Baku

Langkah pertama dalam menjaga mutu bahasa Indonesia adalah penerapan penggunaan bahasa Indonesia baku. Penggunaan bahasa baku sangat penting karena tidak hanya mencerminkan sikap berbahasa yang tertib dan teratur, tetapi juga bertujuan agar bahasa yang digunakan lebih jelas, tidak menimbulkan multitafsir, dan mudah dipahami oleh masyarakat. Bahasa baku membantu menciptakan komunikasi yang efektif dan efisien sesuai kaidah dan standar yang telah ditentukan pemerintah. Kaidah penggunaan bahasa baku mengacu pada Ejaan Bahasa Indonesia (EYD) Edisi V dan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Edisi VI.

Penggunaan Bahasa Indonesia dalam Media Ruang Publik

Penggunaan bahasa Indonesia di media ruang publik harus lebih dominan dari bahasa daerah atau bahasa asing. Setiap elemen tulisan yang terdapat di ruang publik menggunakan bahasa Indonesia sebagai media penyampaiannya. Hal ini bertujuan agar bahasa Indonesia melekat dan menjadi pembiasaan pada diri masyarakat. Sebagai bentuk pengunggulan bahasa negara, nama proyek atau program pemerintah juga perlu ditulis dalam bahasa Indonesia. Selain itu, dalam berbagai kegiatan publik seperti seminar, rapat, dan kegiatan komunitas juga mengharuskan penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa utama.

Sosialisasi dan Pembinaan

Peran pemerintah, lembaga kebahasaan, dan institusi pendidikan sangat dibutuhkan dalam upaya penataan bahasa di ruang publik. Masyarakat atau pun pihak yang terlibat dalam penyusunan materi informasi publik membutuhkan sosialisasi dan pembinaan berkelanjutan. Pelatihan-pelatihan kebahasaan juga dapat memberikan informasi terkait penggunaan bahasa Indonesia sesuai kaidah yang berlaku.

Komitmen dari Berbagai Pihak

Ketiga langkah di atas, tentunya tidak dapat berjalan dengan baik tanpa komitmen dari berbagai pihak. Pemerintah pusat dan daerah perlu bekerja sama dengan lembaga kebahasaan, sektor swasta, dan masyarakat untuk mengawasi serta meningkatkan mutu penggunaan bahasa di ruang publik. Dengan usaha dalam menggunakan dan menampilkan penggunaan bahasa yang benar di  berbagai ruang publik, masyarakat akan mudah meniru dan terbiasa.

Menata bahasa di ruang publik menjadi upaya nyata menjaga dan melestarikan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional. Dalam hal ini, keterlibatan pemerintah dan masyarakat menjadi pondasi utama untuk mencapai tujuan tersebut. Bahasa Indonesia yang terpelihara mutunya akan semakin kuat sebagai simbol identitas, alat pemersatu, dan sarana komunikasi yang berdaya guna di tengah masyarakat. 

Referensi:

Prasetya, Bayu Aji. 2024 “Penggunaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik demi Memenuhi Hak Masyarakat”, https://balaibahasajateng.kemdikbud.go.id/2024/01/penggunaan-bahasa-indonesia-di-ruang-publik-demi-memenuhi-hak-masyarakat/, diakses pada 11 Juni 2025 pukul 10.50.

Khansa, Cut Firyal. 2024. “Pentingnya Penggunaan Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar di Ruang Publik”, https://osc.medcom.id/community/pentingnya-penggunaan-bahasan-indonesia-yang-baik-dan-benar-di-ruang-publik-6338, diakses pada 11 Juni 2025 pukul 11.27.

 

Tags:

Komentar

Memuat komentar...