Metode Pembelajaran Era Keemasan Islam: Rekonstruksi Sistem Keilmuan yang Melahirkan Peradaban
Pernahkah Anda bertanya-tanya, bagaimana sistem pendidikan Islam pada masa lalu mampu melahirkan ribuan ulama besar yang karya-karya monumental mereka seperti Shahih al-Bukhari, Tafsir al-Thabari, dan al-Umm karya Imam al-Syafi’i yang masih menjadi rujukan utama di Al-Azhar, Universitas Islam Madinah, dan ribuan pesantren di seluruh dunia hingga hari ini? Apa rahasia di balik kurikulum yang mampu mencetak generasi yang tidak hanya hafal al-Qur’an dan ribuan hadis, tetapi juga mahir dalam ilmu falak dan filsafat sekaligus? Berdasarkan penelusuran terhadap dokumen-dokumen primer dan penelitian para sejarawan pendidikan Islam, tulisan ini akan memaparkan secara teknis bagaimana kurikulum pendidikan Islam pada Era Keemasan (abad ke-3 hingga ke-9 H/9-15 M) dirancang secara berjenjang dan sistematis.
Mari kita mulai dari dokumen yang menjadi salah satu sumber utama tentang sistem pendidikan pada masa klasik. Al-Madkhal ila ‘Ilm al-Hadits karya al-Hakim al-Naisaburi (w. 405 H/1014 M) yang ditulis sekitar tahun 380 H/990 M, naskahnya tersimpan di perpustakaan Süleymaniye, Istanbul, dengan nomor koleksi 267. Berdasarkan kajian para sejarawan pendidikan Islam seperti Dr. Muniruddin Ahmed dalam Muslim Education and the Scholar's Social Status Up to the 5th Century Muslim Era (Zurich, 1968) dan Dr. Ahmad Shalabi dalam Tarikh al-Tarbiyah al-Islamiyyah (Kairo, 1954), sistem pendidikan pada masa itu memiliki empat tingkatan.
Tingkat pertama disebut al-mubtadi’ atau tingkatan pemula. Seorang pelajar di tingkat ini diwajibkan menghafal teks-teks pendek yang disebut al-mutun al-shaghirah. Untuk ilmu hadis, teks yang dihafal adalah al-Arba‘in, kumpulan 40 hadis pilihan yang disusun oleh guru masing-masing, sebuah tradisi yang telah ada sejak abad ke-3 H, di antaranya dikembangkan oleh al-Hasan bin Sufyan al-Nasawi (w. 303 H/915 M). Untuk ilmu nahwu, teks yang digunakan di wilayah Timur seperti Naisabur dan Baghdad adalah al-Jumal karya al-Zajjaji (w. 340 H/951 M), sebagaimana dicatat oleh al-Qifti dalam Inbah al-Ruwat. Untuk ilmu fiqh, teks yang dihafal adalah Mukhtashar al-Muzani karya Imam al-Muzani (w. 264 H/877 M) bagi penganut mazhab Syafi’i, atau Mukhtashar al-Thahawi karya Imam al-Thahawi (w. 321 H/933 M) bagi penganut mazhab Hanafi. Al-Hakim mencatat bahwa seorang pelajar tidak boleh pindah ke tingkat berikutnya sebelum menguasai hafalan teks-teks ini beserta penjelasan minimal dari satu guru yang telah mendapatkan ijazah dalam teks tersebut.
Tingkat kedua disebut al-mutawassith atau tingkatan menengah. Pada fase ini, kurikulum mulai memperkenalkan kitab-kitab Mabsuth (luas) dan Muqaran (perbandingan). Berdasarkan catatan dalam Tarikh Baghdad karya al-Khatib al-Baghdadi (w. 463 H/1071 M) yang ditulis antara tahun 450-460 H/1058-1068 M, seorang pelajar tingkat menengah di Baghdad mempelajari kitab-kitab induk dalam berbagai disiplin. Dalam ilmu tafsir, mereka mempelajari Tafsir al-Thabari (30 jilid) karya Imam al-Thabari (w. 310 H/923 M) yang menjadi rujukan utama. Dalam ilmu hadis, mereka mempelajari Shahih al-Bukhari karya Imam al-Bukhari (w. 256 H/870 M) dan Shahih Muslim karya Imam Muslim (w. 261 H/875 M). Al-Khatib al-Baghdadi mencatat bahwa metode pengajarannya menggunakan sistem al-qira’ah, guru membacakan, murid menyimak dan mencatat yang kemudian dilanjutkan dengan al-‘ardh, murid membacakan ulang di hadapan guru untuk dikoreksi. Metode ini dijelaskan secara rinci dalam al-Jami‘ li Akhlaq al-Rawi karya al-Khatib sendiri. Setiap kitab harus melalui dua siklus ini minimal dua kali sebelum dianggap selesai, dan durasi untuk menyelesaikan satu siklus Shahih al-Bukhari secara penuh mencapai 6 hingga 8 bulan dengan pertemuan harian setelah shalat Subuh hingga waktu Dhuha.
Tingkat ketiga adalah al-mutaqaddim atau tingkatan lanjut. Pada tingkat ini, seorang pelajar mempelajari kitab-kitab syuruh yang ditulis oleh ulama generasi sebelumnya. Di Cordoba pada abad ke-6 H/12 M, sebagaimana dicatat oleh al-Humaydi (w. 488 H/1095 M) dalam Jadzwat al-Muqtabis dan diperkuat oleh Ibnu Bashkuwal (w. 578 H) dalam al-Silah, para pelajar mempelajari Ikmal al-Mu‘lim karya al-Qadhi ‘Iyadh (w. 544 H/1149 M) sebagai syarah Shahih Muslim, serta al-Muhalla karya Ibnu Hazm (w. 456 H/1064 M). Metode yang digunakan adalah al-bahts wa al-tahqiq atau penelitian dan verifikasi, di mana pelajar selain menerima penjelasan guru, juga diwajibkan mencari naskah-naskah lain dari kitab yang sama yang tersebar di berbagai perpustakaan berbeda, lalu membandingkan redaksinya. Al-Humaydi mencatat bahwa para pelajar di Cordoba sering bepergian ke Sevilla, Granada, dan bahkan ke Kairouan di Afrika Utara untuk membandingkan satu naskah Shahih al-Bukhari dengan naskah lainnya.
Tingkat keempat disebut al-muntaha atau tingkatan puncak. Ini adalah tingkat di mana seorang pelajar diakui sebagai ‘alim yang memiliki otoritas mengajar. Berdasarkan analisis terhadap biografi ulama dalam Siyar A‘lam al-Nubala’ karya al-Dzahabi (w. 748 H/1348 M) yang mencakup ribuan tokoh ulama dari generasi pertama hingga abad ke-8 H, para peneliti seperti Dr. Muhammad bin ‘Abd al-Rahman al-Khumayyis dalam al-Manahij al-Ta‘limiyyah fi al-‘Ashr al-‘Abbasi (Riyadh, 2014) menyimpulkan bahwa hanya sebagian kecil dari para penuntut ilmu yang mencapai tingkat ini. Syarat untuk mencapai tingkat ini diantaranya, Menguasai al-kutub al-tis‘ah atau Sembilan kitab induk hadis secara mendalam, menulis risalah istidrak terhadap kitab-kitab ulama sebelumnya, dan mendapatkan ijazah dari para guru yang diakui otoritasnya. Al-Dzahabi sendiri, dalam biografinya yang ditulis oleh muridnya, mencatat bahwa ia memiliki banyak guru dari berbagai kota, dan menerima ijazah dalam berbagai cabang keilmuan.
Sistem evaluasi dalam kurikulum era keemasan tidak mengenal ujian tertulis dalam bentuk yang kita kenal sekarang. Evaluasi dilakukan secara terus-menerus melalui tiga mekanisme yang telah menjadi praktik umum di kalangan ulama. Pertama, al-‘ardh yang telah saya sebutkan sebelumnya, di mana seorang pelajar hanya dianggap menguasai sebuah kitab jika ia mampu membacakannya di hadapan guru tanpa kesalahan, dan mampu menjawab pertanyaan-pertanyaan tentang isi kitab tersebut. Kedua, al-munazarah, seorang pelajar diuji kemampuan argumentasinya melalui debat terbuka di hadapan para guru dan pelajar lain. Ketiga, al-tadris, sebelum diberikan ijazah, seorang pelajar tingkat lanjut diwajibkan mengajar kitab-kitab tingkat dasar di hadapan para guru. Ketiga metode evaluasi ini didokumentasikan secara rinci oleh al-Nawawi dalam al-Tibyan fi Adab Hamalah al-Qur’an dan oleh al-Zarnuji dalam Ta‘lim al-Muta‘allim Thariq al-Ta‘allum.
Satu kesimpulan utama yang dapat kita tarik bahwa kebangkitan peradaban Islam tidak akan terulang jika kita hanya sibuk mengagumi produk-produk keilmuan masa lalu tanpa memahami bagaimana metode dan kurikulum yang melahirkannya. Kita boleh bangga memiliki Imam al-Bukhari yang menyusun Shahih-nya dengan metodologi kritik sanad yang belum pernah ada sebelumnya. Kita boleh kagum dengan al-Ghazali yang mampu mengintegrasikan ilmu kalam, filsafat, dan tasawuf dalam Ihya’ ‘Ulum al-Din. Kita boleh terpesona dengan al-Thabari yang menulis tafsir 30 jilid dengan meriwayatkan puluhan pendapat dari generasi salaf. Tapi kebanggaan dan kekaguman itu hanya akan menjadi nostalgia yang sia-sia jika kita tidak mengambil pelajaran dari bagaimana mereka dididik, bagaimana kurikulum mereka disusun, dan bagaimana mereka diuji sebelum mencapai tingkat ‘alim yang diakui oleh umat.
Maka, marilah kita mengambil pelajaran dari kurikulum era keemasan ini dengan cara yang paling hakiki yaitu dengan menghidupkan kembali adab menuntut ilmu yang mereka wariskan. Adab yang menjadikan sanad lebih penting dari sekadar pendapat, kejujuran lebih berharga dari popularitas, dan ketekunan lebih utama dari kecepatan. Karena pada akhirnya, yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Swt. bukanlah seberapa banyak kitab yang kita baca, tetapi seberapa kuat sanad keilmuan yang kita bangun, seberapa jujur kita dalam menyampaikan ilmu, dan seberapa banyak manfaat yang kita wariskan kepada generasi setelah kita.
Wallahu a‘lam bi al-shawab.
Komentar